Teori Ekonomi Klasik
Teori Ekonomi Klasik secara umum dianggap sebagai aliran modern pertama dalam sejarah pemikiran ekonomi. Teori ekonomi klasik mulai berkembang sekitar pada abad ke-18. Adam Smith merupakan pemikir utama dari ekonomi klasik. Sebuah karya milik Adam Smith yaitu The Wealth of Nations pada tahun 1776 dianggap sebagai penanda dimulainya era ekonomi klasik. Ekonomi klasik menyatakan bahwa pasar bebas akan mengatur dirinya sendiri jika tidak ada campur tangan dari pihak apapun. Ekonomi klasik menekankan pada penerapan harga yang fleksibel baik dari segi upah maupun barang. Postulat lainnya yang ditekankan oleh ekonomi klasik adalah keseimbangan antara tabungan dan investasi dengan asumsi bahwa suku bunga fleksibel akan selalu menjaga ekuilibrium. Aliran ekonomi klasik mengemuka hingga pertengahan abad ke-19 dan kemudian digantikan oleh aliran ekonomi neoklasik (1870)
Teori ekonomi klasik mempunyai beberapa ciri-ciri yaitu sebagai berikut :
- Perekonomian yang didasarkaan pada sistem bebas berusaha (Laissez Faire) artinya mempunyai kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangan secara otomatis. Terjadi tangan bebas atau pasar bebas dalam mencapai keseimbangan sehingga terjadi “full employment” atau kesempatan kerja penuh (tidak ada pengangguran).
- Pemerintah tidak ikut campur tangan. Peran pemerintah hanya pada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan serta pembangunan infrastruktur.
- Harga barang ditentukan oleh produsen dann konsumen.
- Tingkat upah ditentukan oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja. Apabila kelebihan tenaga kerja maka akan menurunkan upah, tetapi apabila kekurangan tenaga kerja maka akan meningkatkan upah.
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang teori ekonomi klasik, diantaranya :
Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya pertumbuhan penduduk. Dengan adanya pertumbuhan penduduk maka akan terdapat pertambahan output dan pertambahan hasil. Teori ini terdapat dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Menurut Thomas Robert Malthus, perkembangan perekonomian suatu negara ditentukan oleh pertambahan jumlah penduduk. Karena dengan bertambahnya jumlah penduduk secara otomatis jumlah permintaan terhadap barang dan jasa akan bertambah. Selain itu, perkembangan ekonomi suatu negara juga memerlukan kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus.
David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo berpendapat bahwa faktor pertumbuhan penduduk yang semakin besar hingga dua kali lipat akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Kelebihan tenaga kerja akan mengakibatkan upah menjadi turun. Upah tersebut hanya dapat digunakan untuk membiayai taraf hidup minimum sehingga perekonomian akan mengalami kemandegan (statonary state). Teori ini dituangkannya dalam bukunya yang berjudul The Principles of Political and Taxation.
Karl Max (1818-1883)
Teori yang dikemukakan oleh Karl Max menitikberatkan pada kekurangan konsumsi yang akan melumpuhkan kemampuan produksi. Produksi yang berlebihan secara umum akan menimbulkan runtuhnya teori kapitalisme.
Semua pendapat dari para tokoh memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana cara untuk mengembangkan perekonomian suatu negara dan bisa mencukupi kebutuhan masyarakatnya. Jika kebutuhan masyarakat terpenuhi maka negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara yang maju dan sejahtera.
Menurut teori ilmu ekonomi klasik, masalah pokok ekonomi masyarakat dapat digolongkan menjadi tiga permasalahan penting, yaitu :
- Masalah Produksi
Untuk mencapai kemakmuran, barang-barang kebutuhan harus tersedia diantara masyarakat. Karena masyarakat sangat heterogen maka barang-barang yang tersediapun juga beragam jenisnya sehingga akan muncul permasalahan bagi produsen, yaitu barang apa saja yang harus diproduksi. Selain itu akan muncul kekhawatiran bagi produsen apabila memproduksi suatu barang tertentu tetapi tidak dikonsumsi masyarakat.
- Masalah Distribusi
Agar barang dan jasa yang telah dihasilkan dapat sampai kepada orang yang tepat maka dibutuhkan sarana serta prasarana distribusi yang baik.
- Masalah Konsumsi
Teori Ekonomi Neo Klasik
Teori pertumbuhan ekonomi ini sebenarnya merupakan perkembangan dari teori klasik yang telah lebih dulu diperkenalkan oleh Adam Smith. Tokoh yang mengemukakannya adalah dua ekonom senior bernama Robert Solow dan T. W. Swan. Oleh karena itu, teori ini dikenal pula sebagai model pertumbuhan ekonomi Solow-Swan.
Aliran Neoklasik memusatkan teorinya pada tiga faktor yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, yakni modal, tenaga kerja, dan perkembangan teknologi. Teori ini meyakini bahwa peningkatan jumlah tenaga kerja dapat meningkatkan pendapatan per kapita. Namun, tanpa adanya teknologi modern yang berkembang, peningkatan tersebut tidak akan dapat memberikan hasil positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Teori Ekonomi Modern
Ada tiga masalah utama dalam ekonomi modern. Adapun masalah-masalah tersebut sebagai berikut :
a. Barang dan Jasa Apa yang Diproduksi dan Seberapa Banyak (what?)
Masalah pokok pertama yang penting dalam ekonomi adalah bagaimana produsen dapat menentukan barang dan jasa apa yang diproduksi. Selain itu, banyaknya jumlah produk juga harus diperhitungkan. Kenapa? Ini tentu karena kalau sampai salah perhitungan, produsen akan mengalami kerugian, bahkan, bisa bangkrut karena barangnya menumpuk sia-sia.
b. Bagaimana Cara Memproduksi Barang Tersebut (how?)
Setelah barang dan jasa sudah ditentukan jenis dan jumlahnya, maka masalah selanjutnya adalah teknik produksinya. Dengan sumberdaya yang ada, produsen harus bisa menentukan teknik produksi yang paling efisien untuk mereka. Berapa banyak jumlah karyawan. Teknik apa yang digunakan. Selain itu, produsen juga harus bisa menentukan apakah akan memproduksi dengan tenaga manusia, atau bantuan mesin.
c. Untuk Siapa Barang Tersebut Diproduksi? (for whom?)
Masalah ini menyangkut soal siapa yang memerlukan barang/jasa, dan, siapa saja yang akan ikut menikmati hasilnya. Pada dasarnya, keuntungan dari barang dan jasa yang diproduksi bukan hanya untuk konsumen saja. Melainkan ada pihak-pihak lain yang menerima keuntungan. Seperti misalnya, karyawan akan menerima pendapatan, pemilik bahan baku akan mendapat upah, pemilik modal akan menerima bunga modal, dan tentunya, produsen juga akan menerima keuntungan dari hasil penjualan produknya. Oleh karena itu, masalah ini sangat berkaitan dengan “siapa saja yang mendapat untung” dari diproduksinya barang dan jasa, sehingga produsen harus bisa menyelesaikan masalah ini.
Komentar
Posting Komentar